Luka Parah, Anak dan Istri Korban Dibakar Suami Jalani Operasi Plastik

Jonathan Simanjuntak
Suami di Cakung bakar istri dan dua anaknya di rumah kontrakan (Foto: Danandaya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Aksi suami berinisial US (38) dengan kejam membakar istri dan kedua anaknya di Cakung, Jakarta Timur menyebabkan luka parah. Ketiga korban kini menjalani operasi plastik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan istri korban masih dirawat. Sementara itu, anak-anaknya akan dioperasi hari ini. 

"Dari ketiga korban, luka bakar paling parah dialami oleh istri, dan saat ini ia sedang dalam perawatan. Operasi plastik telah dilakukan dan hari ini giliran kedua anaknya," ujar Dhimas, Selasa (4/7/2023).

Korban menderita luka bakar hampir di seluruh tubuhnya. US sebelumnya telah melumuri tubuh korban dengan bensin sebelum akhirnya menyalakan korek api.

Polisi sudah menetapkan US sebagai tersangka atas perbuatannya. 

US dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasal sengaja menimbulkan kebakaran.

"US dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
1 bulan lalu

7 Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori, Nomor 5 Menyayat Hati

Health
1 bulan lalu

Stres Rumah Tangga Bisa Picu Keguguran? Ini Penjelasan Medisnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Kesaksian Tetangga soal Sosok Pembunuh Cucu Mpok Nori Sangat Mengejutkan, Ini Katanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal