Lurah Benda Baru Perusak SMAN 3 Tangsel Dijatuhi Sanksi Etika

Hasan Kurniawan
Lurah Benda, Saidun. (foto: ist)

BENDA, iNews.id - Lurah Benda Baru, Saidun, dijatuhi sanksi etika sebagai konsekuensi perusakan di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan. Sebelumnya, Saidun lolos dari sanksi pidana.

Saidun dilaporkan polisi oleh SMAN 3 Tangsel karena mengamuk dan menendang meja. Aksi Saidun terjadi karena enam siswa titipannya tidak diterima masuk di SMAN 3 Tangsel.

Saidun lalu dijerat dengan pasal perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Setelah proses hukum dikepolisian selesai karena pihak SMAN 3 Tangsel mencabut laporannya, Saidun masih harus menjalani proses etikanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Nortjahjo, mengatakan untuk perkara Saidun sidang etik memutus bahwa apa yang dilakukannya itu menyalahi aturan baik dengan melakukan perusakan maupun menitipkan siswa.

"Sanksinya ya macam-macam, pilihannya itu kan yang diberikan sama sidang etik. Pilihannya ada banyak hukuman sedang. Ada A, B, C, ya masuk kategori sedang," kata Bambang, Minggu (20/9/2020).

"Ke depan harus ada perbaikan dari pemikiran para pejabat di kewilayahan. Sementara ini yang terbukti baru Saidun," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Saidun bisa disanksi penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, dan lainnya yang termasuk kategori sanksi etik sedang pelanggaran ASN.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Siswa SMP di Tangsel Kritis Di-bully Teman Sekelas, Keluarga Minta Pelaku Tanggung Jawab

Megapolitan
2 tahun lalu

Soal Masalah Pendidikan di Tangsel, Caleg Partai Perindo: Jika Terpilih, Saya Akan Perbaiki

Megapolitan
2 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Soroti Masalah Pendidikan di Tangsel, Sebut Ada Ketimpangan Jumlah SD-SMP

Megapolitan
2 tahun lalu

Viral Ibu Nekat Curi Telur untuk Makan 3 Anaknya, Akhirnya Dibelikan Sembako oleh Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal