JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup pelayanan dan operasional Kantor Kelurahan Petamburan. Hal itu dilakukan karena Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.
"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan, penutupan ini sesuai dengan Pergub DKI yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Gedung akan mendapat penyemprotan disinfeksi.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Petamburan Sunardi mengatakan selama penutupan berlangsung pelayanan yang sifatnya tatap muka ditiadakan.
Meski demikian, pelayanan secara daring tetap dapat berlangsung dan pihak kelurahan juga menyiapkan layanan kotak untuk masyarakat (drop box) sehingga tidak ada pelayanan yang dialihkan ke kelurahan lain atau pun ke kecamatan.
"Pelayanan tatap muka ditiadakan, tapi kita siapkan pelayanan 'drop box'. Jadi masyarakat yang butuh urus administrasi bisa langsung taruh berkas-berkasnya untuk diproses di 'drop box' itu," ujar Sunardi.