Masih di Bawah Umur, Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek Dititipkan di Balai Pemasyarakatan

Riyan Rizky
MAS, remaja 14 tahun yang menikam ayah dan neneknya hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)

JAKARTA, iNews.id - MAS, remaja 14 tahun yang menikam ayah dan neneknya hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dititipkan di Balai Pemasyarakatan. Pelaku juga menikam ibunya dalam serangan brutal pada Sabtu (30/11/2024) dini hari  tersebut, namun selamat meski menderita luka parah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku tidak ditahan di kantor polisi lantaran masih di bawah umur.

“Penanganan kasus MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” kata Ade Rahmat, Minggu (1/12/2024).

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Balai Pemasyarakatan terkait perkara tersebut. Setelah itu, pelaku akan dititipkan di safe house milik Balai Pemasyarakatan.

“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA (Perlindungan Anak), apsifor/psikolog anak, Bapas, sesuai aturan UU tersebut. Nanti, anak, sebagai pelaku tidak ditahan di polres tetapi dititip di safe house milik Bapas,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Buletin
2 hari lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal