Masih di Bawah Umur, Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek Dititipkan di Balai Pemasyarakatan

Riyan Rizky
MAS, remaja 14 tahun yang menikam ayah dan neneknya hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)

JAKARTA, iNews.id - MAS, remaja 14 tahun yang menikam ayah dan neneknya hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dititipkan di Balai Pemasyarakatan. Pelaku juga menikam ibunya dalam serangan brutal pada Sabtu (30/11/2024) dini hari  tersebut, namun selamat meski menderita luka parah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku tidak ditahan di kantor polisi lantaran masih di bawah umur.

“Penanganan kasus MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” kata Ade Rahmat, Minggu (1/12/2024).

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Balai Pemasyarakatan terkait perkara tersebut. Setelah itu, pelaku akan dititipkan di safe house milik Balai Pemasyarakatan.

“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA (Perlindungan Anak), apsifor/psikolog anak, Bapas, sesuai aturan UU tersebut. Nanti, anak, sebagai pelaku tidak ditahan di polres tetapi dititip di safe house milik Bapas,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
9 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
16 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal