JAKARTA, iNews.id - Masjid Istiqlal akan menampung sekitar 2.000 jamaah saat Salat Tarawih pada tahun 2021. Pelaksanaan salat juga sudah dibuka menyusul dengan izin yang diberikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Istiqlal itu mungkin tidak sama dengan masjid yang diumumkan pemerintah ya, karena pengumuman pemerintah itu berlaku umum seperti di masjid komplek," kata Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Nur Khayin menjelaskan pemerintah telah membuka masjid untuk masyarakat beribadah dengan pembatasan 50 persen jamaah dari total kapasitas setiap masjid. Namun Masjid Istiqlal hanya memberlakukan kapasitas untuk maksimal 2.000 jamaah dari total kapasitas 200.000 orang.
"Yang peraturan masjid 50 persen itu masjid dalam komplek. Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100.000 karena kapasitasnya 200.000. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.