Mau Cairkan Cek Rp50 Juta, Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Pasar Minggu

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi tersangka pencurian. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan menangkap pencuri cek senilai Rp50 juta saat akan mencairkannya di salah satu bank Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pencuri tersebut diduga profesional.

“Jadi bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

AKP Sofyan menyebut ada dua orang terduga pelaku saat melakukan pencairan uang pada Kamis (22/12/2022) siang.

Dia menegaskan, kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021. Kemudian mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.

Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu. Dua orang pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp50 juta.

Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Biar jelas kita cek tempat kejadian perkara (TKP) di mana,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
2 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
4 hari lalu

Pilu! Bayi Ditemukan di Jaksel Disertai Surat Berisi Pesan Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal