MUI DKI: Salat Jumat Ditunda, Kondisi Jakarta Darurat Korona

Felldy Aslya Utama
Masjid Istiqlal (Foto iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar meminta masyarakat DKI untuk tidak salat Jumat berjamaah selama dua pekan. Saat ini kondisi DKI Jakarta sedang darurat penyebaran virus korona (Covid-19).

"Saat ini Jakarta dalam keadaan kondisi darurat dengan terjadinya penyebaran virus korona amat dahsyat," kata Munahar di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Munahar mengatakan pihaknya akan mengikuti atau melaksanakan fatwa MUI tentang salat Jumat bagi umat Islam di tengah merebaknya virus korona. Pelaksanaan salat berjamaah diharapkan dilakukan di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah secara jamaah untuk saat ini Jakarta karena kondisi darurat, diharapkan supaya pelaksanaan di kediaman masing-masing," kata dia.

Dia mengharapkan Pemprov DKI bisa memberikan keselamatan bagi warganya. Kondisi DKI saat ini sangat mengkhawatirkan karena adanya penyebaran virus korona.

"Pemprov DKI berharap kita agar supaya kita aman, selamat dalam keadaan yang khawatirkan ini," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salat Jumat di Jakarta ditiadakan dalam dua pekan ke depan. Baik Misa maupun Nyepi juga ditiadakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Jateng
6 tahun lalu

Pasien Suspect Korona di RSUD Dr Moewardi Solo Meninggal

Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
6 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal