JAKARTA, iNews.id – PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) melakukan pembaharuan sistem tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) untuk Kartu Multi Trip (KMT). PT KCI mengimbau kepada pengguna KRL yang memakai KMT edisi lama untuk segera menukarkan kartunya sebelum 21 Juli 2018.
VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa mengatakan, pengguna KRL dapat melihat nomor seri KMT pada bagian belakang kartu. Apabila empat angka pertama KMT bernomor 1001, maka pengguna diimbau untuk segera menukarkan kartu dengan edisi terbaru.
“Sementara pemilik KMT dengan nomor seri empat angka pertama selain 1001 tidak perlu menukarkan kartu miliknya,” kata Eva Chairunisa melalui keterangan yang diterima iNews.id, Minggu (15/7/2018).
Menurut dia, penukaran kartu dapat dilakukan di seluruh stasiun yang melayani KRL. Nantinya, petugas loket stasiun akan memeriksa status kartu dan akan menggati baru apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan. Yakni, KMT harus terbaca oleh sistem tiket elektronik KRL dan tidak ada transaksi yang belum tuntas di sistem. Misalnya, belum melakukan gate out di parkiran stasiun yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha.
“Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi, petugas akan memindahkan saldo di KMT lama ke KMT baru. Kartu baru garansi 30 hari sejak penukaran,” ujar dia.
Eva menuturkan, penukaran kartu lama penting dilakukan untuk pembaharuan sistem elektronik KRL Jabodetabek dan pengembangan fungsi KMT di masa depan. Sejak 21 Juli 2018, KMT dengan empat nomor seri depan 1001 tidak dapat melakukan tap in maupun tap out di seluruh stasiun.
“Program ini sesungguhnya telah berjalan sejak 2017. Untuk itu, PT KCI mengimbau kembali kepada seluruh pengguna KMT bernomor seri 1001 agar segera memanfaatkan program penukaran ini karena tenggat waktu yang semakin dekat. Program penukaran ini tidak dikenakan biaya apapun,” tutur Eva.