JAKARTA, iNews.id – Pengguna transportasi umum di Jakarta semakin banyak memiliki pilihan. Mulai Selasa (12/12/2017) bus mini atau Minitrans Jakarta resmi beroperasi untuk menggantikan angkutan umum metromini.
Dengan kapasitas penumpang 17-18 tempat duduk, Minitrans lebih nyaman karena desain yang rapi dan bersih. Minitrans juga tidak bising dengan kecepatan maksimal dibatasi hanya 50 kilometer per jam.
Sementara ini Minitrans baru beroperasi untuk satu rute saja, yaitu Stasiun Manggarai-Blok M. Tarif dipatok Rp3.500 untuk sekali perjalanan.
Video Editor : Ginta FR