JAKARTA, iNews.id - Seorang musisi terjerat narkotika kembali ditangkap. Kali ini, menjerat musisi terkenal berinisial AN, di kawasan Cibubur. AN ditangkap, pada Jumat 11 Juni 2021 kemarin.
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, AN ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polrestro Jakbar, karena diduga memakai narkoba jenis sabu.
"Ya, betul. Kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Ady, kepada MNC, di lokasi, Minggu (13/6/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, AN ditangkap di salah satu perumahan, di kawasan Cibubur, Jumat lalu.
"Ya, betul. Saat ini musisi ternama tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," katanya.
Dalam waktu dekat, kasus ini akan dirilis oleh Polrestro Jakbar. Dia pun meminta wartawan menunggu proses pemeriksaan, sampai rilis resmi oleh Polrestro Jakbar.