JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh moda transportasi umum yang dikelolanya. Kebijakan ini berlaku pada Rabu (31/12/2025) atau jelang tahun baru.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kebijakan ini untuk memudahkan mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik pada malam pergantian tahun.
Kebijakan tersebut mencakup layanan TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta moda transportasi lain yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat dapat menikmati layanan gratis ini sepanjang operasional.