Nekat Beroperasi Meski Banyak Karyawan Terpapar Covid-19, Dua Pabrik di Bogor Ditutup

Antara
Satpol PP Kabupaten Bogor menutup sementara pabrik yang nekat beroperasi meski banyak karyawan positif terpapar Covid-19. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menutup sementara dua pabrik di Kecamatan Citeureup. Penutupan tersebut menyusul adanya laporan 54 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyampaikan, pimpinan dua pabrik yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan disidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda maksimal Rp50 juta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021.

"Kami diinstruksikan Ibu Bupati Ade Yasin untuk menutup dua pabrik ini karena mendapatkan aduan dari masyarakat ada pabrik yang nekat beroperasi padahal karyawannya banyak yang terpapar Covid-19," ujar Agus di Bogor, Selasa (13/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Geger Kebakaran Gudang Pestisida Buat Sungai di Tangsel Memutih, Ikan-Ikan Mati

Nasional
5 hari lalu

Pabrik Patungan Krakatau Steel dan Osaka Steel Jepang Tutup Operasi di RI, Ini Penyebabnya

Nasional
7 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
26 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal