BOGOR, iNews.id - Umat Katolik di Kota Bogor diperkenankan melakukan ibadah tatap muka di gereja mulai Sabtu 20 Juni 2020 mendatang. Para jemaat pun diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu tertuang dalam surat edaran dari Keuskupan Bogor yang ditandatangani Uskup Keuskuoan Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur.
"Mempertimbangkan peraturan pemerintah terkait hal diperkenankannya melakukan kegiatan ibadah dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, dan memperhatikan kerinduan rohani umat katolik untuk ikut ibadah tatap muka, maka disepakati perayaan Ekaristi dibuka untuk umat mulai Sabtu 20 Juni 2020" tulis Mgr Paskalis Bruno Syukur, Minggu (7/6/2020).
Untuk menunjang kesepakatan itu, Keuskuapan Bogor mengimbau agar para jemaat membawa cairan antiseptik atau hand sanitzer sendiri, menggunakan masker dari rumah dan siap akan dites suhu tubuh oleh petugas serta menjaga jarak 1 hingga 2 meter.
"Untuk jemaat lanjut usia tidak dianjurkan untuk mengikuti ibadah tatap muka, demikian juga dengan orang yang tengah sakit," katanya.