BEKASI, iNews.id - Seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto dibekuk polisi di Kabupaten Bekasi karena terbukti menjadi dokter gadungan. Ia telah menjalankan praktiknya selama lima tahun dan bahkan mendirikan klinik sendiri.
Kasus ini terungkap Selasa (12/3/2024) setelah polisi menerima laporan tentang adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar TKP dengan menginterogasi masyarakat sekitar," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Setelah melakukan investigasi, polisi mengamankan pelaku di kliniknya pada Jumat (15/3/2024). Barang bukti yang disita termasuk tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.
"Pelaku tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap," kata Twedi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pun telah mengkonfirmasi bahwa pelaku tidak memiliki STR dan SIP atas nama Dr Ingwy Tito Banyu. Klinik Pratama Keluarga Sehat yang didirikannya pun tidak memiliki izin resmi.
"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," ujar Twedi.