DEPOK, iNews.id - Geger aksi 'koboi' diduga pegawai panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan senjata api (senpi) ke seorang warga di Depok. Aksi tersebut viral di media sosial.
"Sini, sini luh. Tiarap kau, tiarap. Gua masih kasihan sama lu, eh lu," ucap pelaku seperti terekam video dikutip, Senin (12/8/2024).
Sementara itu terpisah, Humas PN Depok Andry Eswin membenarkan pria yang menodongkan senpi itu pegawainya dan kejadian di luar jam kerja. Ia menyebutkan motif kejadian itu tengah didalami.
"Terkait itu memang benar itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja. Motifnya apa senjata bagaimana itu lagi didalami karena saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," ucap Eswin.
Dia tidak bisa memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku.
"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa senjata bagaimana, contoh ya organik atau rakitan atau air gun itu masih belum tahu," tambahnya.
Eswin mengatakan pegawai kepaniteraan PN Depok tak dibekali senpi. Ia memastikan akan ada sanksi sesuai peraturan apabila melanggar yang akan diputuskan pimpinan.
"Tidak (dibekali senpi), sebagai staf di kepaniteraan. Ada (sanksi), Intinya kita merujuk pada aturan, sanksinya apa tergantung apa yang dilanggar. Nanti terhadap hal tersebut pimpinan lah," ujarnya.