BOGOR, iNews.id - Oknum guru sekolah dasar (SD) negeri di Kota Bogor diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh polisi.
Berdasarkan surat edaran sekolah tersebut, tertulis oknum guru yang diduga melakukan pelecehan dinonaktifkan terhitung sejak 8 September 2023. Kasus tersebut juga dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.
Poin lainnya tertulis sekolah mendukung langkah yang akan ditempuh oleh orang tua siswi yang menjadi korban. Sekolah juga akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut.
"Laporan sudah kami terima, sedang ditindaklanjuti," kata Rizka, Selasa (12/9/2023).
Belum diketahui pasti kronologi dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak terkait.
"Mohon waktu," tuturnya.