Oknum Pegawai Bank Digital Bobol 112 Rekening Nasabah, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uang nasabah (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap oknum pegawai bank digital berinisial IA (33) yang menguras dana nasabah dari 112 rekening yang telah dibekukan. Akibatnya, bank merugi Rp1,3 miliar.

“Diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah diblokir sebanyak 112 akun atau rekening. Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/7/2024).

“Atas kejadian tersebut, korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp1.397.280.711,” sambung dia.

Sebelumnya, 112 rekening tersebut dibekukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH) lantaran terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana. Namun, pelaku malah membuka blokir rekening tersebut.

Pelaku mudah melakukan aksinya lantaran memiliki wewenang sebagai contact center spesialist dari bank digital tersebut. Aksi ini dilakukan pelaku dari tanggal 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.

“Untuk membuka rekening yang diblokir tersebut, tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago,” ujar Ade.

Pelaku telah ditangkap pada Kamis (4/7/2024 lalu di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?

Nasional
16 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor Dapat Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Nasional
17 jam lalu

Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal