Operasi Gabungan, Polisi Sita 401 Minuman Keras dari Warung-Warung di Bogor

Putra Ramadhani
Ratusan minuman keras (miras) disita di Bogor. (Foto ilustrasi/istimewa).

BOGOR, iNews.id - Ratusan botol minuman keras disita oleh aparat gabungan dari berbagai wilayah di Kota Bogor. Minuman keras itu hasil razia dalam operasi dan patroli kerawanan pada Jumat (27/1/2023) malam.

"Pelaksanaan kegiatan operasi dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Adapun lokasi operasi yakni menyasar warung-warung kelontong di Jalan Pancasan, Jalan Pasir Kuda, Jalan Raya Batu Tulis, Jalan Raya BNR dan Jalam Soleh Iskandar. Total diamankan sebanyak 401 minuman keras berbagai merek dan ukuran 

"Kami tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan minuman keras," ucapnya.

Selain pemberantasan minuman keras, patroli gabungan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti tawuran, gangster hingga aktivitas pengadangan truk secara paksa.

"Kami lakukan melalui kegiatan rutin yang digelar Polresta Bogor Kota hingga ke Polsek," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Seleb
1 hari lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Megapolitan
4 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
8 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal