Operasional Terminal Pulogebang Kembali Normal, Penumpang Wajib Miliki SIKM Jakarta

Antara
Ilustrasi, petugas memeriksa setiap penumpang di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Layanan operasional penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) kembali dibuka di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020). Layanan dibuka selama 24 jam.

Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan, jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal.

"Mulai hari ini, operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," ujar Afif di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dia menuturkan, pembatasan penumpang 50 persen tetap diterapkan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu cek suhu tubuh dan menggunakan masker tetap diwajibkan kepada para penumpang. Menurutnya, penumpang dari luar Jakarta juga diwajibkan memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI.

Menurutnya, petugas di sejumlah posko akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi. "SIKM akan terus diberlakukan, sebelum status bencana nonalam Covid-19 dicabut oleh yang berwenang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal