Pakai Sabu, Pedangdut Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap Velline Chu terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk penyanyi dangdut asal Losari Cirebon, Kusti Ningsih atau dikenal Velline Chu. Dia diciduk bersama suaminya, Budi Herianto di Bekasi

Kini, pedangdut dengan julukan Ratu Begal itu terancam hukuman 12 tahun penjara. "Velline Chu bersama suaminya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat perbuatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, keduanya dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narlotika, pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto 1 pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. 

Adapun penangkapan terhadap sepasang suami istri itu terjadi berdasarkan laporan masyarakat. keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022.

"Jadi, narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu sang suaminya, BH. Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip jenis sabu berat brutto 0.08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai dengan sabu seberat 2.7 gram, satu buah bong kaca, satu plastik dan satu buah unit handphone," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi bakal memeriksa lebih lanjut pada kedua pasangan suami istri tersebut. Polisi sudah mengantongi identitas pemasok narkoba ke pedangdut tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi Terendam Banjir

Megapolitan
4 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Ekstasi

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal