Pecatan Polisi Palak Sopir Angkot di Jakpus, Langsung Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
Pecatan polisi ditangkap usai memalak sopir angkot di Jakpus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial DTK (45) ditangkap di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap usai memalak sopir angkot. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemerasan itu terjadi pada Senin (10/3/2025) lalu.

“Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot, akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Susatyo, Rabu (12/3/2025).

Setelah ditangkap, terungkap pelaku merupakan mantan polisi yang sudah dipecat beberapa tahun yang lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

3 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal