Pelanggar PSBB Corona di Kota Bekasi Didenda Rp100 Juta, Penjara 1 Tahun

Antara
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Wijonarko. (Foto: iNews/Rahmat Hidayat)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menyatakan akan ada sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang berlaku Rabu, 15 April 2020 dini hari terkait pencegahan virus corona (covid-19). Sanksi itu berupa pidana kurungan selama 1 tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, ancaman pidana dan denda maksimal merujuk pada Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, dia mengaku, langkah awal yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota yaitu sosialisasi jelang penerapan PSBB.

"Tapi tentunya saat awal kita sosialisasikan dahulu kemudian juga itu opsi terakhir jika kita sudah beri peringatan tapi masih tetap menolak," katanya di Bekasi Minggu (12/4/2020).

Wijonarko memastikan, petugas kepolisian akan menindak tegas warga yang melanggar aturan-aturan PSBB di Kota Bekasi saat mulai diberlakukan. "Ketika sudah berlaku PSBB, kita akan lakukan tindakan dengan tegas sesuai undang-undang berlaku," ujarnya.

Peraturan mengenai PSBB, Wijonarko memaparkan, akan menyesuaikan dengan kebijakan Wali Kota Bekasi yang tertuang dalam perarutan wali kota (perwal). Polres Metro Bekasi Kota, menurut dia, bersama pemerintah daerah rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi terkait pembatasan aktivitas warga.

Hasilnya masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan terkait pembatasan jam malam termasuk pengusaha kuliner yang masih melayani makan di tempat. "Upaya-upaya kita lakukan sebisa dan maksimal mungkin. Kita juga berikan imbauan agar tidak berkegiatan di luar rumah dan selalu jaga jarak," kata Wijonarko.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
13 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
16 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal