Pembunuhan Perempuan dalam Karung di Kolong Tol, Berawal saat Korban Minta Dinikahi

Antara
Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan dalam karung berinisial T (43) yang jenazahnya ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan dalam karung berinisial T (43) yang jenazahnya ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara. Korban awalnya minta kepada pelaku VWA (54) untuk dinikahi.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Kompol Maulana Mukarom menjelaskan hubungan tersangka dan korban ini merupakan teman dekat.

"Korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Tapi karena tersangka masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (25/5)," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Maulana menjelaskan terdakwa membunuh korban  di rumah kontrakan di Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bed cover, " katanya.

Setelah korban tewas, tersangka menghubungi MF (52) untuk membantunya membuang mayat korban.

"Akhirnya pada malam Jumat korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung goni, lalu dibuang di bawah kolong jembatan tol Cilincing-Cibitung, " ucapnya.

Para Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, diberitakan polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang m​​ayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Health
4 jam lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Megapolitan
5 jam lalu

15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal