Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR dianiaya oleh 8 orang. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan. 

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023). 

Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.

Sebelum dinyatakan tewas, korban yang pingsan sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, menyatakan korban meninggal dunia," ujar Nirwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
14 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Seleb
15 hari lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Seleb
16 hari lalu

Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Piche Kota Membantah: Siap Hormati Proses Hukum

Seleb
27 hari lalu

Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual ke Model Thanksinsomnia!

Seleb
29 hari lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal