Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR dianiaya oleh 8 orang. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan. 

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023). 

Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.

Sebelum dinyatakan tewas, korban yang pingsan sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, menyatakan korban meninggal dunia," ujar Nirwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Megapolitan
6 hari lalu

Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 

Internasional
1 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
2 bulan lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Internasional
2 bulan lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal