BEKASI, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi secara tegas melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agutusan. Larangan itu dikarenakan masih dalam situasi pandemi corona, apalagi penambahan kasus Covid-19 masih terbilang cukup tinggi, meskipun wabah corona mulai mereda.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengimbau warga tidak melaksanakan kegiatan lomba 17 Agustus seperti pada tahun sebelumnya. ”Kita larang keras, jadi tidak boleh ada kegiatan perlombaan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (9/8/2021).
Menurut dia, larangan itu karena kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Ditambah, saat ini sedang melakukan upaya penekanan angka kasus Covid-19. Peniadaan lomba 17 Agustusan agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan covid-19. ”Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” ucapnya.