Pemkot Bogor Kenakan Denda Maksimal Rp500.000 untuk Warga Tak Pakai Masker

Haryudi
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa barat resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional mulai 4 Agustus sampai 3 September 2020. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-552 Tahun 2020.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan peraturan itu juga mengatur pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk bagi warga yang tidak memakai masker saat bepergian.

"Pengenaan denda dari Rp100.000 hingga Rp500.000 bagi yang tidak memakai masker," kata Dedie di Bogor, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya sanksi denda diperlukan agar masyarakat lebih tertib melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Apalagi Dedie menegaskan penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan covid-19.

Dia juga mengingatkan jumlah kasus positif covid-19 di Kota Bogor mencapai 301 orang pada 4 Agustus 2020. Perinciannya 202 orang sembuh, 21 meninggal, dan 78 masih dirawat.

Sebelumnya Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan saat ini kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya covid-19 menurun. Hal itu menurutnya menjadi faktor melonjaknya kasus positif akhir-akhir ini.

"Angka positif meningkat tapi kekhawatiran dan kedisiplinan menurun, ini bahaya sekali. Saya yang katanya alumni covid-19 saja tidak langsung menyapa anak ketika pulang, tapi bersih-bersih dulu. Kewaspadaan perlu dijaga dan ditingkatkan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Kuliner
6 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Megapolitan
14 hari lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Health
14 hari lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Buletin
20 hari lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Health
25 hari lalu

Musim Batuk Pilek, Wamenkes Sarankan Pakai Lagi Masker!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal