JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Depok menyebut pelayanan catatan kependudukan sipil di wilayahnya dipastikan cepat. Warga yang mengurus kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian bisa selesai dalam satu hari.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan layanan tersebut juga dipastikan gratis. Melalui teknologi, menurutnya, layanan bisa dilakukan dengan cepat.
"Ini yang harus dimanfaatkan oleh dinas atau perangkat daerah (PD) dalam mempercepat pelayanan," kata Imam Budi di Depok, Jumat (21/10/2022).
Pemkot Depok meluncurkan program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok). Selain itu ada juga program Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima).
Dengan segala kemudahan itu, menurut Imam Budi, akan membuat warga menjadi betah dan nyaman tinggal di Depok.