JAKARTA, iNews.id - Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bakal melakukan inventaris pada bangunan yang berdiri di atas saluran air. Nantinya, bila kedapatan bakal diberikan teguran secara tertulis.
"Bangunan yang sifatnya permanen kita berikan teguran dan imbauan untuk dilakukan bongkar mandiri," ujar Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso pada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Menurutnya, setiap minggu selalu melakukan kegiatan gerebek lumpur di kali ataupun saluran air penghubung yang ada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di situ, petugas juga melakukan invetarisasi pada bangunan atau tempat lainnya yang berdiri di atas saluran air penghubung atau kali dan tak sesuai aturan.
"Memang masih ada beberapa bangunan di atas kali, sampai saat ini tetap kami imbau dan mungkin tak hanya diatas kali, dipinggiran kali yang menjorok ke kali itu mungkin untuk kebyoran lama juga ada," tuturnya.
Adapun bangunan atau tempat dari temuan dimaksud berupa kantor sekretariat RW, parkiran kendaraan, tempat ibadah, dan temlat lainnya. Hanya saja bangunan atau tempat tersebut merupakan bangunan semi permanen.
"Kalau kita penertiban belum ada program penertiban untuk bangunan di atas kali. Namun, kita harus berkoordinasi dengan dinas tata air, satpol pp dan cipta karya," katanya