JAKARTA, iNews.id - Penumpukan limbah masker medis yang termasuk bahan beracun dan berbahaya (B3) menjadi masalah baru di tengah wabah corona. Pemerintah Kota Jakarta Timur menunjuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dipo PLN Cililitan sebagai lokasi pembuangan limbah masker medis.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur Herwansyah mengatakan lokasi tersebut menjadi tempat pengumpulan limbah masker dari rumah tangga. Di sana limbah masker medis akan dipilah-pilah.
"Ini merupakan tindak lanjut Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2020 terkait penanganan Covid-19," ujar Herwansyah di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Dalam waktu 4-17 April 2020 tercatat ada 29,65 kilogram limbah masker medis yang diproduksi di seluruh wilayah Jakarta Timur. TIga kecamatan menjadi penyumbang tertinggi yaitu Kecamatan Matraman (7,35 kilogram), Kecamatan Duren Sawit (7 kilogram), dan Kecamatan Kramat Jati (4,3 kilogram).
Herwansyah meminta masyarakat beralih menggunakan masker kain yang bisa dicuci berulang-ulang. Dia mengatakan masker medis hanya bisa digunakan sekali dan memicu penumpukan limbah B3.
"Jangan gunakan masker medis yang bisa menimbulkan penumpukan limbah B3," ucapnya.