Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di Bekasi 

Okezone
Wisnu Yusep
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto Okezone/Wisnu Yusep).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang ada perayaan saat pergantian tahun 2020-2021. Pasalnya, kasus Covid-19 di Kota Bekasi belum menunjukan angka penurunan.

"Kondisinya tidak memungkinkan. Jangan kan lagi kita merayakan sesuatu yang baru, untuk kegiatan ibadah dan menikah kan anaknya saja diatur sedemikian rupa," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Pria yang disapa Pepen itu menyarankan, agar warganya mensyukuri pergantian tahun dengan cara berdoa saja.

"Saran saya syukuri tahun baru ini, berdoa pandemi cepat selesai, persoalan bangsa cepat selesai, kota kita aman," ucap dia.

Bila pun ada warga yang tetap memaksa bepergian keluar kota, politikus Golkar itu meminta agar melaporkan ke setiap RT atau RW dimana mereka tinggal.

"Jika terpaksa harus ke luar kota, pulang dari luar kota lapor ke RT dan RW, jika memiliki gangguan kesehatan ada perubahan tentang suhu, kondisi badan segera laporakan kepada pusat layanan terdekat," kata Pepen.

"Bisa puskesmas bisa rumah sakit atau klinik Klinik yang ada untuk bisa diantisipasi terhadap penanggulangan  pengendalian pandemi Covid-19," lanjut dia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

10 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

1 bulan lalu

Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah

1 bulan lalu

Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi, Terpental 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal