Pemprov DKI Aktif Pantau Pembayaran THR kepada Karyawan di Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menegaskan tak hanya pasif di posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Monitoring di lapangan akan dilakukan untuk mamastikan kewajiban pemberian THR.

"Kita tidak hanya pasif menerima aduan di posko. Kita akan pantau di lapangan, apakah perusahaan sudah membayarkan THR atau belum. Kalau belum, kita akan lakukan penindakan," ujar Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho, Selasa (26/3/2024).

Langkah ini diambil setelah terbitnya surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja terkait larangan keterlambatan pembayaran THR.

Menjelang sepekan sebelum Idul Fitri, Hari mengaku belum menerima aduan dari buruh atau pekerja di posko pengaduan.

"Memang belum ada aduan, karena ini baru. Biasanya laporan banyak seminggu sebelum Idul Fitri. Tapi, selama dua minggu ini, kami sudah melakukan mitigasi dan turun ke lapangan untuk mengingatkan perusahaan tentang aturan THR," ujarnya.

Perlu diketahui, Permenaker Nomor 6 / 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, mewajibkan perusahaan membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Seleb
8 hari lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal