Pemprov DKI: Penanggulangan Banjir Underpass Kemayoran Kewenangan Pemerintah Pusat

Wildan Catra Mulia
Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat tergenang air. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat Sabtu (25/1/2020) sore masih tergenang air. Penanggulangan lokasi tersebut dinilai masih kewenangan pemerintah pusat di bawah Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, tidak mengetahui desain underpass yang menyebabkan air tak kunjung surut. Setiap proyek yang dikerjakan oleh Pemprov DKI, kata dia dipastikan air mudah dipompa dan dikeluarkan.

BACA JUGA:

Perayaan Imlek di Thamrin 10 Semarak dengan Hiasan Dekorasi dan Lampion

Imlek, Tradisi Fang Sheng Berkah bagi Pedagang Burung di Wihara Dharma Bakti

"Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg," ujar Dudi di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Dia menuturkan, kawasan Underpass Kemayoran dahulunya pernah dijadikan bandara yang lahannya masih kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, Pemprov DKI tetap membantu membuang air di Underpass Kemayoran menggunakan pompa.

"Kawasan di bawah otoritasnya Setneg bukan kita yang bikin. Rata-rata di luar kawasan itu yang bikin Dinas Bina Marga. Kita bantu, damkar, SDA bantu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Batal Diresmikan Hari Ini

1 hari lalu

Hore! Bioskop Mini Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Dijual Murah Rp15.000

5 hari lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

6 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai di Sejumlah Wilayah Pesisir hingga Awal September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal