Pemprov DKI: Pendaftaran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu 2021 Dibuka Besok

Kurnia Illahi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Tim MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata fakir miskin dan orang tidak mampu. Pendataan dilaksanakan secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai 7 Juni 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, data tersebut termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan harus didaftarkan oleh peserta secara langsung dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin-Jumat (7-25/6/2021).

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online 7-25 Juni 2021," ujar Anies dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (6/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal