Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemeriksaan Awal Warga Jakarta Terindikasi Virus Korona

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota. (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menanggung biaya pemeriksaan awal warga Jakarta yang terindikasi virus korona. Perlindungan setiap masyarakat dinilai menjadi amanat bagi setiap warga negara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI merupakan bagian dari pemerintah negara. Dia berharap jumlah kasus yang ada saat ini tidak bertambah signifikan, baik orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

"Persoalan biaya bagi pasien Covid-19 (virus korona) memang ranah wewenang pusat, namun bila warga Jakarta ingin tes pemeriksaan awal karena memiliki gejala atau kontak langsung dengan suspect Covid-19, biaya ditanggung Pemprov DKI," ujar Anies di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Sebelumnya, DKI Jakarta mengumumkan hingga Kamis (12/3/2020) Posko Tanggap Virus Corona Covid-19 sudah dihubungi 3.892 orang. Mereka mencari tahu mengenai virus korona dengan 98 orang dinyatakan ODP dan 103 dinyatakan PDP.

Secara keseluruhan, orang yang berstatus ODP berjumlah 445 orang dengan 347 orang dinyatakan selesai masa pemantauan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Catat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
4 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal