Pemprov DKI Terapkan Micro Lockdown di 5 Wilayah Zona Merah Omicron

Komaruddin Bagja
Ahmad Riza Patria (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan micro lockdown atau pembatasan skala kecil di wilayah yang menyandang status zona merah Covid-19 varian Omicron. Terdapat lima kecamatan di DKI yang dianggap sebagai zona merah.

Lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.

"Ya salah satu penanganannya kan dimicro lockdown, salah satunya selain disitu diaktifkan active case finding, 3T,” kata Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria.

“Semua sudah hafal apa tahapannya, sudah jelas Instruksi Gubernur sudah jelas, Mendagri sudah jelas, dari Pak Jokowi sudah jelas," tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta peran serta warga dalam penanggulangan ini. Ariza menekankan, kepatuhan penerapan protokol kesehatan sangat penting.

"Semua aturan sudah dilaksanakan, tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan," ujar Ariza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor

Nasional
5 bulan lalu

Telkomsel Rombak Jajaran Pengurus, Diaz Hendropriyono Ditunjuk Jadi Komut

Buletin
11 bulan lalu

Timses RIDO Gelar Sayembara Rp10 Juta bagi yang Menemukan Kecurangan Pilkada Jakarta

Megapolitan
12 bulan lalu

Riza Patria soal 7 Kader Gabung Pramono: Setelah Dicek, Caleg dengan Suara Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal