JAKARTA, iNews.id – Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mencatat jumlah kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta sebanyak 34 unit. Persitiwa itu mengakibatkan lebih dari 100 warga kehilangan mata pencaharian.
“Berdasarkan koordinasi saya telepon kepala pelabuhan 34 unit kapal yang terbakar. Kalau itu besar itu satu kapal rata-rata 15-20 (nelayan) sudah berapa itu, sudah ratusan,” kata Kepala Dinas KPKP Darjamuni di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Menurut dia, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian materil hingga puluhan miliar. Pasalnya, untuk satu unit kapal diperkirakan senilai Rp4 miliar.
“Itu (kerugian) lagi dihitung, karena satu kapal itu sampai Rp4 miliar. Itu yang lagi dihitung Muara Baru, karena alat tangkap cukup mahal. Jadi dihitung dulu semua kerugian,” ucap dia.
Darjamuni menuturkan, Pemprov DKI akan tetap memperhatikan nasib masyarakat yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK). Namun, dia menyebut Dinas KPKP hanya bisa membantu ABK yang ber-KTP DKI.
“Kalau ABK-nya benar warga DKI kita biasanya memperhatikan tapi itu juga sebagian besar warga bukan warga DKI nelayannya ABK,” ujar Darjamuni.