JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pemuda berinisial A (25) yang mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi. Tes tersebut terkait pernyataan A yang mengaku sebagai ketua kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, tes kejiwaan dilakukan karena dalam pemeriksaan A kerap berubah-bubah saat memberikan keterangan.
"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2020).
Penyidik Polda Metro Jaya, menurut Yusri, akan memeriksa A atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini A ditahan atas dasar laporan pencurian.
Namun, dia mengaku, polisi akan tetap mendalami keterangan yang diberikan A mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia. "Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Yusri juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang diberikan A soal Kelompok Anarko saat diperiksa petugas. "Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statemen yang dikeluarkan itu masih kita dalami semuanya," katanya.
Saat ditangkap, Yusri menuturkan, A dalam keadaan mabuk berat. "Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," ujarnya.