Pendatang Baru Datang di Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pendataan pendatang (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang pendatang baru datang masuk ke ibu kota Jakarta pasca Lebaran 2021 kemarin. Namun, pendatang baru diwajibkan memiliki e-KTP dan surat bebas Covid-19 guna pendataan ke petugas terkait.

Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, tidak ada larangan bagi pendatang luar daerah untuk ke Jakarta, dan pihaknya tidak ada atau tidak melakukan razia Yustisi. Hanya saja, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar segera melapor RT, RW, dan atau Kelurahan setempat. 

Menurutnya, pendatang baru di Jakarta harus membawa surat yang menunjukkan yang bersangkutan bebas Covid-19. 

"Iya sebagai pendatang harus membawa (surat) bebas Covid dan syaratnya hanya membawa KTP - elektronik dan surat jalan dari daerah, serta jika ada KTP penjamin untuk alamat tinggal," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Sementara itu, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris menambahkan, pihaknya menerima pendatang baru yang masuk ke Jakarta Selatan. Namun, dia belum melihat data lebih lanjut sudah ada berapa orang yang masuk ke kawasan Jakarta Selatan.

"Yang penting bawa surat pindah dan untuk surat Covid dan lain - lain itu urusannya di kelurahan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

1 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

5 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

10 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal