BOGOR, iNews.id - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ricuh. Para pedagang yang menolak sempat membakar barang dagangannya di jalan raya.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan dua orang diamankan karena diduga berbuat anarkis kepada petugas.
"Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah dua orang betul-betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita," kata Cecep Iman di lokasi, Senin (24/6/2024).
Menurut Cecep, pihaknya menertibkan lapak PKL sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi sebelumnya jauh hari kepada para pedagang yang akan ditertibkan.
"Ironis kalau disebut penolakan karena bahwa kami ada latar belakang pada tahun-tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah. Sekarang ketika tempat sudah disiapkan berupa rest area tapi alasan tempat relokasi diambil tapi bangunan ini tidak dibongkar kan ironis. Jadi kami atas arahan pimpinan dan berdasarkan Perda bangunan liar bangunan tanpa izin kami melakukan penataan hari ini," ungkapnya.
Dalam penertiban ini, pihaknya berusaha melakukannya secara humanis. Tetapi, apabila ada tindakan anarkis maka diserahkan kepada polisi.
"Yang namanya pembongkaran apalagi tadi penghadangan pasti ada benturan fisik, tapi khususnya Pol PP melakukan langkah-langkah humanis, santuy di dalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan di ambil unsur kepolisian," pungkasnya.