JAKARTA, iNews.id- Sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tertutup dan tidak bisa diliput media. Untuk itu, pengacara Habib Rizieq merasa dirugikan dengan hal itu.
"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplen lagi ke Majelis Hakim ketika sidang (berlanjut) kita baru tau juga soalnya," ujar Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Sidang lanjutan Habib Rizieq yang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi digelar secara offline. Namun sidang tidak bisa diliput media dan tertutup.
Aziz mengaku baru mengetahui hal itu setelah selesai persidangan. Azis juga meminta majelis makim memperbolehkan beberapa orang kuasa hukum Habib Rizieq lain masuk ke ruang sidang.
"Iya makanya tadi kita minta untuk dimasukkan karena berkas kita tertahan," ujarnya.
Hari ini, sidang lanjutan Habib Rizieq digelar secara tatap muka di PN Jaktim. Habib Rizieq dan beberapa terdakwa hadir langsung di ruang sidang.
Untuk itu, aparat kepolisian memperketat penjagaan PN Jaktim. Ribuan personel gabungan dikerahkan.