Pengacara Habib Rizieq Merasa Dirugikan karena Sidang Eksepsi Tak Bisa Diliput Media

Raka Dwi Novianto
Tim Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id- Sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tertutup dan tidak bisa diliput media. Untuk itu, pengacara Habib Rizieq merasa dirugikan dengan hal itu.

"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplen lagi ke Majelis Hakim ketika sidang (berlanjut) kita baru tau juga soalnya," ujar Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Sidang lanjutan Habib Rizieq yang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi digelar secara offline. Namun sidang tidak bisa diliput media dan tertutup. 

Aziz mengaku baru mengetahui hal itu setelah selesai persidangan. Azis juga meminta majelis makim memperbolehkan beberapa orang kuasa hukum Habib Rizieq lain masuk ke ruang sidang. 

"Iya makanya tadi kita minta untuk dimasukkan karena berkas kita tertahan," ujarnya.

Hari ini, sidang lanjutan Habib Rizieq digelar secara tatap muka di PN Jaktim. Habib Rizieq dan beberapa terdakwa hadir langsung di ruang sidang.

Untuk itu, aparat kepolisian memperketat penjagaan PN Jaktim. Ribuan personel gabungan dikerahkan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
3 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal