Pengamen Badut Ditangkap Warga di Bogor, Curi HP Marbot Masjid

Putra Ramadhani Astyawan
Barang bukti pelaku (dok. polisi)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MFN diamankan warga usai mencuri handphone milik marbot masjid di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui merupakan pengamen badut.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa (9/4/2024) pukul 06.30 WIB. Ketika itu, sang marbot sedang membersihkan masjid.

"Marbot sedang bersih-bersih masjid, handphonenya ditaruh di celana yang disimpan di dalam masjid," kata Agus, Selasa (9/4/2024).

Lalu, pelaku yang merupakan pengamen badut masuk dan mengambil handphone marbot. Korban yang menyadari handphone-nya dicuri, langsung mengejar pelaku yang melarikan diri naik angkot.

"Betul (sempat kabur naik angkot)," ujar Agus.

Warga sekitar berhasil mengejar pelaku dan mengamankannya di depan SPBU. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 15 butir obat sakit gigi, charger handphone, botol ciu, minyak wangi, rokok, tasbih, music box, korek api, gunting, topeng, stel baju badut, wig, topi dan tas.

"Diperiksa oleh anggota Reskrim, namun pihak korban memilih tidak menuntut atas perbuatannya dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

2 HP Penumpang Terbakar di Stasiun Rawa Buntu, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terhambat

18 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

18 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

18 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal