Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi, Edarkan ke Juru Parkir hingga Pengamen di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Seorang pemuda berinisial MI (22), diamankan polisi karena menjadi pengedar obat keras. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MI (22), diamankan polisi karena menjadi pengedar obat keras golongan G di wilayah Kota Bogor. Pembelinya mulai dari juru parkir hingga pengamen jalanan.

Kapolresta Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku MI ditangkap polisi di sebuah kios rokok pinggir jalan di wilayah Baranangsiang pada Selasa 31 Januari 2023. 

"Dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan obat keras," kata Bismo dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Adapun obat keras yang diamankan terdiri dari 1.032 butir hexymer, 150 butir tramadol dan 25 butir trihexphenidy. Total keseluruhan obat keras yang disita dari tangan pelaku sebanyak 1.207 butir.

"MI mengakui bahwa obat keras jenis G bukan miliknya. Dia hanya menjualkan dengan upah Rp500.000 setiap minggunya," tutur Bismo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kompol Agus Susanto mengatakan konsumen obat keras biasanya dibeli juru parkir hingga pengamen. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Biasanya (yang beli) juru parkir, pengamen, anak jalanan juga ada. MI dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ucap Agus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
14 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal