Pengemudi Mobil Penabrak 6 Pekerja di Tol JORR Jadi Tersangka

Antara
Kecelakaan di Tol JORR, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang menyebabkan lima pekerja tewas dan satu luka-luka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka terhadap pengemudi mobil yang menabrak enam pekerja di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020) dini hari kemarin. Kecelakaan itu menyebabkan lima pekerja tewas dan satu luka-luka.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan pengemudi berinisial MO resmi ditahan setelah penyidik menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan. Pelaku pun langsung ditahan.

"Selesai BAP langsung kami tahan," kata Fahri di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut Fahri pelaku terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain melayang. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pasal 310 ayat 4 LLAJ," kata Fahri.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga menyetir di bawah pengaruh alkohol sehingga menabrak sebuah truk yang terparkir di tepi jalan dan enam pekerja.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol JORR, Cek Jadwalnya!

Megapolitan
23 hari lalu

Mobil Listrik Terbakar di Tol JORR, Diduga gegara Korsleting

Megapolitan
3 bulan lalu

Sopir Mobil Audi Terobos GT Ampera Tol JORR Teridentifikasi, Diduga Depresi

Megapolitan
3 bulan lalu

Mobil Jazz Terbakar di Tol JORR, Pengemudi Lari dari TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal