Pengujung Tahun, Kapolri Idham Azis Ungkit Predikat Bebas Korupsi Polri

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merilis hasil kinerja lembaganya dalam pengusutan tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang 2019. Selama setahun ini, Korps Bhayangkara sudah mengungkap kasus tipikor yang merugikan negara sebesar Rp1,8 triliun lebih.

Idham mengatakan, dari kasus yang diungkap itu, Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp454 miliar. “Pada 2019 jumlah pengungkapan tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus,” ujar Idham di Gedung PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Jenderal polisi bintang empat itu juga membeberkan jumlah penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara. Pada 2019, total sudah sebanyak 768 kasus terselesaikan. Selain itu, Polri melalui sejumlah polda dan polres juga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kemenpan RB.

Pada 2019 ini, ada Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Malang, Polres Solok Kota, dan Polres Metro Bekasi Kota yang diberikan WBK. “Lalu ada 33 satuan kerja dari 14 polda yang menerima penghargaan WBK,” ucap Idham.

Mantan kapolda Metro Jaya itu menuturkan, Polri juga telah membentuk Satgas Saber Pungli sejak 28 Oktober 2016. Hingga 19 Oktober 2019, satgas itu sudah melakukan 25.123 kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 38.064 tersangka dengan jumlah barang bukti Rp323,7 miliar.

Kemudian, sepanjang 2019 telah dilakukan 16.704 OTT, dengan 23.254 tersangka. Jumlah penindakan itu meningkat 134 persen dibandingkan 2018. “Untuk OTT terbanyak dilakukan Satgas Jabar selama 2019, total ada 4.101 OTT,” kata Idham.

Terakhir, Idham tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Jenderal (purn) Pol Tito Karnavian yang telah memimpin Polri dengan baik. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Tito Karnavian yang sudah memimpin Polri dan memberikan capaian yang baik membanggakan bagi kami semua,” ujar Idham.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji

Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal