Penjual Cireng Ditangkap Polres Depok, Diduga Lecehkan Bocah di Sukmajaya

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pria paruh baya berinisial U. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Benar ada (ditangkap), dan sekarang dalam proses di polres. Benar ditangani unit PPA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Hadi mengatakan unit PPA tengah mendalami modus pelecehan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban.

"Masih kita laksanakan pemeriksaan karena korban di bawah umur," ujar Hadi.

Pelaku U ditangkap di kawasan Sukmajaya Depok. Dia diketahui berprofesi sebagai penjual cireng.

"(Pelaku ditangkap) di Sukmajaya. Inisial U usia sekitar 50 tahun," kata Hadi

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub

1 hari lalu

Betrand Peto Tak Kenal Wanita yang Melaporkannya Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Pengacara Betrand Peto Duga Luka di Tubuh Pelapor akibat Jatuh, Bukan Kekerasan

13 hari lalu

Geger! Akun Instagram Dokter Muhammad Iqbal Hilang usai Kasus Dugaan Pelecehan Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal