Penjual Cireng Ditangkap Polres Depok, Diduga Lecehkan Bocah di Sukmajaya

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pria paruh baya berinisial U. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Benar ada (ditangkap), dan sekarang dalam proses di polres. Benar ditangani unit PPA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Hadi mengatakan unit PPA tengah mendalami modus pelecehan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban.

"Masih kita laksanakan pemeriksaan karena korban di bawah umur," ujar Hadi.

Pelaku U ditangkap di kawasan Sukmajaya Depok. Dia diketahui berprofesi sebagai penjual cireng.

"(Pelaku ditangkap) di Sukmajaya. Inisial U usia sekitar 50 tahun," kata Hadi

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Tangis Haru Warnai Doa Bersama untuk Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto di Depok

19 jam lalu

Viral Pria Pura-Pura Tidur Lecehkan Perempuan di Bus JR Connexion, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

3 hari lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal