Penusukan Suami di Mampang, Polisi Periksa Kejiwaan Istri

Antara
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Mampang Prapatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35) tersangka penganiayaan terhadap suaminya yang menyebabkan korban luka hingga akhirnya tewas. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramatjati.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan sejak, Senin (24/8/2020). Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," kata Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Sujarwo, pemeriksaan kejiwaan diperlukan supaya mengetahui tentang apa yang menyebabkan tersangka menusuk suaminya Hendra Supena (34) hingga akhirnya meninggal dunia.

Apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan, sehingga perlu untuk mengetahui sisi kejiwaan tersangka yang berstatus istri siri dari korban.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

14 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

1 bulan lalu

Perampokan Sadis di Menteng, Korban Luka Tusuk di Leher hingga Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal