Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pejabat Pemprov Terkait Reklamasi

Sindonews.com
Agregasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (FOTO : Sindonews.com)

JAKARTA,iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Hari ini (9/11/2017), polisi akan memeriksa dua saksi, yakni Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri DKI Jakarta dan Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Dwi Hariyanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kedua saksi tersebut seputar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan. Sebab, ada Peraturan Menteri Keuangan No 139 yang berkaitan dengan klasifikasi dan penetapan NJOP.

“Pokoknya soal NJOP yang ditanyakan, namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka, apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak, sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Hingga saat ini, Argo menyebut, polisi masih mengusut dugaan penyelewengan penentuan NJOP pada dua pulau. Yakni, pulau C dan pulau D. Polisi curiga dengan harga NJOP dua pulau tersebut sebesar Rp 3,1 juta per meter.

“Apakah kemudian dimark up, apakah ada perbedaan di situ,” tuturnya.

Menurut Argo, sejauh ini, polisi belum bisa memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Penyidik masih fokus apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Karena itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menelusuri nilai kerugian Negara.

“Kami belum periksa BPK, nanti kami mintai keterangan dari BPK kalau tahu posisinya yang dipermasalahkan di mana. Nanti akan kami cek masalah NJOP tentang nilai,” katanya.

Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara terkait polemik mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Polisi menduga adanya pelanggaran unsur Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Nasional
8 jam lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Megapolitan
19 jam lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal