Perketat Protokol Kesehatan, Satpas SIM Daan Mogot Batasi Jumlah Pemohon SIM

Dimas Choirul
Layanan Samsat di Daan Mogot dibatasi karena Covid-19 (Foto: TMC)

JAKARTA, iNews.id  - Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta memperketat protokol kesehatan (prokes). Salah satunya dengan membatasi jumlah pemohon yang ingin membuat SIM A maupun SIM C. 

Kepala Seksi (Kasie) Satpas SIM Subdit Regident Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto mengatakan, bila pelayanan penuh, nantinya para pemohon tersebut ditahan di luar.

"Masyarakat yang menunggu di luar kita siapkan tempat sambil menunggu kondisi didalam. Apabila sudah pemohon sudah berkurang kita masukkan ke dalam," katanya, Sabtu (19/6/2021).

Pengelola Satpas juga mempersiapkan cairan disinfektan dan tempat cuci tangan di kawasan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Pada saat memasuki gedung kita tempel stiker untuk jarak antar pemohon," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
17 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
3 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
4 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
4 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal