Perpanjang Program Siswa Belajar di Rumah, Wali Kota Bekasi: Kita Ikuti Kebijakan DKI

Okezone
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan kegiatan belajar dari rumah sejak 16-31 Maret 2020. Kebijakan tersebut diperpanjang selama 2 pekan atau dari 1-14 April 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah untuk penyesuaian kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kita ikuti kebijakan DKI, makanya kita perpanjang kegiatan belajar mengajar siswa dari rumah," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (26/3/2020).

Dia menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu belajar di rumah bisa dievaluasi suatu saat jika ada perubahan kondisi wabah corona. Misalnya, mempersingkat masa belajar di rumah sebelum 14 April.

"Kebijakan ini tentatif, mudah-mudahan penanganan dan penyebaran Covid-19 mulai mereda," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta kepada orang tua murid untuk mengawasi anaknya masing-masing selama kegiatan belajar di rumah. Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk mencegah laju penyebaran virus corona.

"Jadi masa perpanjangan ini siswa tetap belajar dari rumah dan perlu pengawasan orang tua juga," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
8 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal