JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mengarak peti jenazah keliling kampung, Selasa (8/9/2020). Petugas gabungan melibatkan, unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP hingga Puskesmas.
Camat Cakung Achmad Salahuddin mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai peringatan kepada warga agar lebih waspada terhadap ancaman virus corona (Covid-19). Warga diharapkan lebih sadar untuk memakai masker sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19.
"Setelah ada pelonggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ternyata ada penambahan klaster di permukiman padat. Kita upayakan untuk mengingatkan masyarakat secara preventif agar kasusnya berkurang," ujar Achmad di Jakarta Timut, Selasa (8/9/2020).
Para petugas berkeliling menggunakan alat pelindung diri (APD) sembari sosialisasi menggunakan alat pengeras suara tentang bahaya penularan Covid-19. Sejumlah petugas ada yang membawa papan pemberitahuan terkait kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Gunakan masker, ingat saat ini kasus Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi," ucap salah satu petugas menggunakan alat pengeras suara.
Dalam kegiatan itu belasan warga terjaring razia petugas dan diberikan pilihan sanksi berupa membersihkan lingkungan selama 60 menit atau membayar denda Rp250 ribu.